DP 50% DARI HARGA PADA SAAT PENANDATANGANAN KONTRAK
50 % DARI HARGA YANG DI LUNASI PADA SAAT PERKERJAAN SELSAI.
CATATAN :
HARGA TERSEBUT SUDAH TERMASUK ONGKOS KIRIM(FRANCO JAKARTA)
HARGA TERSEBUT MERUPAKAN HARGA JUAL
TRANSFER MELALUI.
CARA PEMBAYARAN
Langganan:
Postingan (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar